Humas Polsek Dedai
Sebagai wujud komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, bersih, dan dekat dengan masyarakat, Unit Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polsek Dedai melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Barcode Pelayanan dan Pengaduan Propam Polri di seluruh wilayah hukum Kecamatan Dedai.
Selasa (07/07/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung ini menyasar berbagai lokasi strategis dan sering dikunjungi warga, mulai dari pusat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, kawasan perkantoran pemerintah, hingga ruang publik dan pemukiman padat penduduk.
Dalam penyampaiannya, personil Unit Propam menjelaskan secara sederhana kepada warga bahwa dengan memindai (scan) barcode tersebut menggunakan gawai pintar, masyarakat dapat mengakses dua layanan utama:
✅ Pelayanan Informasi: Memahami standar prosedur, hak dan kewajiban saat berurusan dengan kepolisian, serta tarif resmi setiap layanan.
✅ Saluran Pengaduan: Menyampaikan laporan, masukan, atau keluhan jika menemukan adanya pelanggaran disiplin, penyimpangan, atau pungutan liar dari anggota kepolisian, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
“Kehadiran barcode ini adalah bukti bahwa kami terbuka. Masyarakat tidak perlu ragu atau bingung jika ingin menyampaikan pendapat atau laporan. Cukup scan, dan sampaikan apa yang dirasakan. Setiap laporan akan kami proses dengan sungguh-sungguh dan transparan,” ujar perwakilan Unit Propam Polsek Dedai.
Warga yang ditemui di lokasi kegiatan menyambut baik inisiatif ini. Banyak yang mengaku senang karena kini memiliki saluran yang mudah, cepat, dan aman untuk berkomunikasi langsung terkait pelayanan kepolisian di daerahnya.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta terjalin hubungan yang harmonis dan saling mengawasi demi terciptanya Polri yang profesional, bermoral, dan melayani dengan sepenuh hati bagi seluruh warga Dedai.
Penulis : Humas Polsek Dedai






