Sintang – Polres Sintang melalui jajaran Polsek Ketungau Tengah, Sepauk, dan Dedai bergerak cepat melakukan ground check terhadap 14 titik hotspot yang terpantau di wilayah masing-masing, Jumat (7/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di Kecamatan Ketungau Tengah, personel Polsek Ketungau Tengah bersama Koramil melakukan pengecekan terhadap empat titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning. Tiga titik berada di Desa Nanga Kelapan dan satu titik di Desa Tirta Karya. Hasil pengecekan menunjukkan terdapat lahan bekas terbakar dengan luas sekitar 1 hektare di masing-masing titik Desa Nanga Kelapan dan sekitar 0,8 hektare di Desa Tirta Karya. Saat petugas tiba, seluruh api telah padam.
Sementara itu, Polsek Sepauk melakukan pengecekan terhadap lima titik hotspot yang tersebar di Desa Peninsung, Temawang Muntai, Sungai Raya, Ensabang, dan Tanjung Mawang. Hasil pemeriksaan menemukan lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar 0,3 hingga 0,8 hektare. Seluruh titik berada di lahan milik masyarakat dan saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan api aktif.
Di Kecamatan Dedai, Polsek Dedai juga melakukan ground check terhadap lima titik hotspot yang terpantau melalui tabulasi hotspot BMKG Kalimantan Barat. Titik tersebut berada di Desa Kumpang, Menaong Baru, dan Emparu. Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar 1 hektare. Kondisi api telah padam, meski di salah satu lokasi masih ditemukan sisa asap.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno mengatakan, pengecekan langsung terhadap setiap informasi hotspot merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah kebakaran meluas.
“Kami terus menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pengecekan setiap hotspot yang terdeteksi. Respons cepat sangat penting untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah potensi karhutla meluas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan ground check, personel juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui deteksi dini, ground check, patroli, koordinasi lintas sektor, serta edukasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
Dengan respons cepat tersebut, Polres Sintang berharap potensi karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. (*)






