Kelam Permai – Upaya Pemerintah dalam meringankan warga masyarakat yang terkena dampak dari pandemi corona dengan cara memberi bantuan kepada warga kurang mampu.
Kapolsek Kelam Permai melakukan Koordinasi dengan dinas sosial maupun camat Kelam Permai tentang pengamanan pembagian BLT non Tunai di kantor camat Kec. Kelam Permai Senin 4/5/20 pukul 08.30 Wib.
Adapun warga masyarakat yang menerima bantuan yaitu dari 17 desa yang ada diwilayah Kecamatan Kelam Permai yang sudah didata oleh dinas sosial Kabupaten Sintang sebagai warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan diberikan kepada warga berupa nota dan nantinya nota tersebut akan ditukarkan dengan sembako ujar salah satu warga yang menerima bantuan ketika dikonfirmasi dibalai Gaok Kec. Kelam Permai.
Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menyampaikan agar masyarakat dapat mengikuti himbauan dari pemerintah dan bagi warga yang menerima bantuan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, jika tidak mengindahkan aturan tidak kita bagikan tegas Kapolsek.
Penulis: Troy