Humas Polsek Dedai
Musyawarah Adat (Musdat) ke-III Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Dedai tahun 2026 berjalan lancar dan penuh kekeluargaan, yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Galeri Desa Samak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, di antaranya Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, S.E, M.Si, Sekretaris Jenderal DAD Kabupaten Sintang Ensawing, S.Pd, Camat Dedai Muli, S.Stp, M.Si, serta Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang. Turut hadir pula Ketua DAD Kecamatan Dedai masa bakti 2021-2025 Victorius, Temenggung Kecamatan Dedai Marjaong, Ketua Panitia Ivan Efendi, para Kepala Desa dan Ketua Adat se-Kecamatan Dedai.
Rangkaian acara berjalan sesuai rencana, dimulai dari pembukaan, sidang penetapan misi dan tugas pengurus sebelumnya, sidang pleno penetapan pimpinan sidang dan tata tertib musyawarah, hingga puncak acara yaitu sidang pleno pemilihan calon Ketua DAD Kecamatan Dedai untuk masa bakti 2026-2030.
Berdasarkan hasil pemilihan yang disepakati dan disetujui secara bulat oleh seluruh peserta yang hadir, terpilih dan ditetapkan Sdr. Dede Hendranus,S.E, sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Dedai untuk masa bakti lima tahun ke depan, yakni periode 2026-2030.
Para hadirin menyambut hasil keputusan ini dengan gembira dan berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa kemajuan, mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat adat, serta melestarikan budaya dan adat istiadat Dayak di wilayah Kecamatan Dedai. Sementara itu, perwakilan dari unsur pemerintahan dan kepolisian juga menyampaikan dukungan penuh dan berharap sinergi yang sudah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kesejahteraan bersama di wilayah setempat.
Penulis : Humas Polsek Dedai






