Ambalau – Sabtu 4/7 pukul 08.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Ambalau Ipda J. Supento menghadiri kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) Ke-IV Kecamatan Ambalau yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ambalau masa bakti 2026–2031.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Camat Ambalau Mikhael Wiwinardi, DAD Kabupaten Sintang Genedi, DAD Kecamatan Serawai Maskur, Ketua DAD Kecamatan Ambalau Periode 2018–2022 Arjali, Koordinator Temenggung Adat Antonius Junas, serta para Temenggung Adat desa se-Kecamatan Ambalau.
Kehadiran Kapolsek Ambalau merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan kegiatan masyarakat serta penguatan sinergi dengan lembaga adat dalam menjaga persatuan, melestarikan nilai-nilai budaya, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ambalau mengajak seluruh peserta untuk terus menjalin kebersamaan, mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta memperkuat kolaborasi antara Polri, Dewan Adat Dayak, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ambalau.






