Ambalau – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta menjaga citra institusi Polri di ruang digital, Kanit Provos Polsek Ambalau, Aipda Toni, memberikan arahan kepada personel terkait etika dan bijak dalam bermedia sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Ambalau dengan dihadiri oleh personel Polsek Ambalau. Dalam arahannya, Aipda Toni menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, baik dalam menyampaikan informasi maupun saat berinteraksi di dunia maya
Setiap anggota Polri diharapkan mampu menjaga nama baik institusi serta tidak terlibat dalam penyebaran informasi hoaks, provokatif, maupun konten yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kapolsek Ambalau, Ipda J. Supento turut mendukung kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dalam membentuk karakter personel yang disiplin dan bertanggung jawab di era digital. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang bijak merupakan bagian dari implementasi kode etik profesi Polri.
Selain itu, personel diingatkan untuk tidak mengunggah konten pribadi secara berlebihan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun institusi. Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Ambalau semakin cermat dan bijak dalam bermedia sosial, serta mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.






