Sintang – Memasuki tahun pendidikan ajaran baru 2026/2027, Kanit Binmas Aiptu Durohman bersama personel Bripka Rian Rapid, Bripka Ulinnuha Polsek Sintang Kota memberikan materi Kenakalan Remaja pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang dilaksanakan oleh SMP Pancasetya 2 Sintang Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang. Selasa (14/7/2026).
Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy, di tempat terpisah membenarkan bahwa memasuki tahun pendidikan ajaran baru 2026/2027, jajaran personel Sintang Kota Polres Sintang memberikan materi edukasi terkait Kenakalan Remaja, Narkoba, Judi Online, pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang dilaksanakan oleh SMP Pancasetya 2 Sintang.
Bertempat di salah satu ruang Aula di SMP Pancasetya 2 Sintang hadir sebagai pemberi materi tersebut adalah Kanit Binmas Aiptu Durohman dan Bripka Rian Rapid,Bripka Ulinnuha, dalam kesempatan tersebut selalu menekankan kepada para siswa/i yang di sekolah tersebut, Kanit Binmas Polsek Sintang Kota Aiptu Durohman dalam materinya menyampaikan berbagai jenis kenakalan remaja, seperti tawuran, ikut balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Ia juga menjelaskan dampak negatif dari kenakalan remaja tersebut, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, Kanit Binmas Polsek Sintang Kota mengajak para siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, berolahraga, atau membaca buku.
“Saya berpesan kepada para siswa untuk selalu berhati-hati dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang negatif,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya materi ini, para siswa baru SMP Pancasetya 2 dapat terhindar dari kenakalan remaja dan menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan bermoral baik.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS merupakan langkah preventif untuk membangun karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta memiliki kesadaran terhadap bahaya Kenakalan Remaja dan penyalahgunaan narkoba, dan Judi Online.






