27.3 C
Sintang
Sabtu, 23 November 2024

Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa, Wakapolda: Unjuk Rasa Itu Diperbolehkan, Tapi Koridornya Adalah Hukum Peraturan

Baca juga

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa (Unras) tahun 2021. Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember 2021 mendatang.

Sebanyak 15 tim yang mendaftar, 7 tim secara online dan 8 tim mengikuti perlombaan yang digelar di Lapangan SPN Polda Kalbar, Rabu (2/12).

Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pendapat dan pikiranya secara lisan maupun tulisan.

Baca juga: Operasi Pekat Kapuas, Ini Sasaran Penindakan Polres Sintang

“Dilaksanakannya lomba orasi ini bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Asep mengungkapkan, lomba orasi ini sangat luar biasa, saya sudah lebih dari 25 tahun menjadi polisi, tapi baru kali ini unjuk rasa diperlombakan.

“Baru sekarang ada lomba orasi unjuk rasa ini sangat luar biasa. Ini menunjukkan komitmen polisi untuk sebagaimana kami melayani seluruh masyarakat Indonesia, bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Asep.

Menurut Asep, unjuk rasa itu diperbolehkan, mau ngomong apapun silahkan, tapi koridornya adalah hukum peraturan. Bagaimana kalau unjuk rasa menutup jalan dan melakukan kekerasan itu sangat tidak dibolehkan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolres Sintang Cek Kelangkapan Personel Sebelum Pergeseran Pasukan

Sintang - Jelang pengamanan TPS pada Pilkada Serentak 2024, Polres Sintang melakukan pengecekan kelangkapan personel yang akan bergeser menuju...
spot_img

Berita Serupa

spot_img