Sintang – Bid Propam Polda Kalbar menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri gelombang ke-2 tahun 2025 di Polres Sintang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.
Dalam acara pembukaan, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang, personil Polsek, serta Polsek jajaran. Rabu (29/10).
Kapolres Sintang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan.
Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap kode etik dan perilaku yang baik dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolres Sintang.
Pembinaan Etika Profesi Polri ini bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai etika profesi Polri, seperti kode etik dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta perilaku sehari-hari di masyarakat.
Ketua Tim Pembinaan Etika Profesi Polri, AKBP R. Fariman menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada anggota yang bermasalah, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai etika profesi Polri kepada seluruh anggota, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Sintang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap kode etik dan perilaku yang baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.






