24.4 C
Sintang
Jumat, 13 Desember 2024

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Aipda Ari Kusuma Jadi Polri Penggerak Ketahanan Pangan di Kelam Permai

Kelam Permai - Merupakan Program Bapak Presiden dalam visi Asta Cita beliau dalam mensukseskan Ketahanan Pangan Nasional. Ketahanan Pangan adalah...
spot_img

Berita Serupa

spot_img