28.5 C
Sintang
Senin, 20 April 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personil Polsek Dedai Hadiri Kegiatan Pembagian Sertifikat Tanah Program PRONA di Gedung Serbaguna Desa Nanga Dedai

Humas Polsek Dedai Personil Polsek Dedai,Aiptu Supriadi menghadiri kegiatan pembagian sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PRONA (Proyek...
spot_img

Berita Serupa

spot_img