30.7 C
Sintang
Jumat, 19 Juni 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Kembali Gelar Anjangsana, Dipimpin Kasat Polairud

Sintang - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sintang kembali melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img