34.4 C
Sintang
Senin, 3 Agustus 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Jaga Sukses Penutupan Pekan Gawai Dayak ke-XIII, Personil Polsek Dedai Bersama Polres Sintang Amankan Acara

Humas Polsek DedaiSuasana haru dan kegembiraan menyelimuti acara penutupan Pekan Gawai Dayak ke-XIII Kabupaten Sintang tahun 2026. Demi berjalannya...
spot_img

Berita Serupa

spot_img