33 C
Sintang
Sabtu, 16 Mei 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Sintang Kota Gelar Patroli Lokasi Rawan Kejahatan

Sintang - Patroli Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) merupakan kegiatan preventif kepolisian untuk menciptakan situasi aman, kondusif dan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img