News.polrestasintang.com – Sintang, Dalam rangka persiapan menghadapi Operasi dengan Sandi “Ops. Patuh Kapuas 2019” yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019 mendatang, Polres Sintang melaksanakan Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) Patuh Kapuas 2019.
Kegiatan dibuka oleh Kasat Lantas Polres Sintang AKP Rizal Satria Ferdianto yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Sintang AKP Wiwin Syamsul Arifin, di Aula Mapolres Sintang pada Rabu (28/08/2019).
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.I.K., MH melalui Kasat lantas mengatakan, latihan Pra Operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan “Ops Patuh Kapuas 2019” dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.
Penekanan peran aktif masing-masing personel Satuan Tugas (Satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan. Perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah salah satunya kendaraan muatan berlebihan (Overloading). Sehingga sasaran yang akan dicapai di antaranya turunnya angka kecelakaan, dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya, Kasat Lantas juga mengimbau anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Kapuas 2019 untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan SOP (Standart Operating Prosedure ). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum” Pungkas Rizal.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sintang mengingatkan bahwa pelaksanaan Lat Pra Ops agar anggota yang terlibat memahami tugas masing – masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, Anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta tepat sasaran. Terkait konsep operasi yang bersifat terbuka dalam bentuk Harkamseltibcarlantas dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis.
Adapun dalam paparan Kasat lantas Polres Sintang, terdapat kurang lebih 8 point pelanggaran yang akan di prioritaskan seperti Pengendara R2 tidak menggunakan helm, Pengemudi R4 tidak gunakan Safety Belt, Pengemudi melebihi batas kecepatan, Pengendara melawan arus, Berkendara dalam kondisi mabuk, Pengendara anak di bawah umur, Menggunakan HP saat berkendara dan Penggunaan lampu rotator dan strobo.