Sintang – Setelah menuntaskan rangkaian tugas edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang, Tim Edukasi STIK Lemdiklat Polri resmi dilepas oleh Kapolres Sintang, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan pelepasan berlangsung pukul 08.00 WIB di Aula BKPM Polres Sintang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, Wakapolres Sintang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang, serta Tim Edukasi STIK dan Setukpa Lemdiklat Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Sintang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim STIK Lemdiklat Polri yang telah menyelesaikan tugas edukasi Karhutla di Kabupaten Sintang.
“Terima kasih atas seluruh upaya yang telah dilaksanakan. Tim telah memberikan edukasi tentang Karhutla, pemahaman hukum, pelayanan kesehatan, serta pembagian masker kepada masyarakat. Ini merupakan kontribusi yang sangat berarti dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla,” ujar Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno.
Kapolres Sintang menekankan bahwa penanganan Karhutla, khususnya pada lahan gambut, membutuhkan perhatian dan metode yang berbeda karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah.
“Penanganan Karhutla pada lahan gambut perlu penanganan yang berbeda. Menyalakan api tidak sesederhana memadamkannya. Karena itu, pencegahan harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Mari kita bekerja dengan baik sesuai tupoksi. Laksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Apa yang kita lakukan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Selama berada di Kabupaten Sintang, Tim STIK Lemdiklat Polri telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari edukasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla, penyampaian pemahaman hukum, dialog bersama masyarakat dan pemangku kepentingan, pelayanan kesehatan, hingga pembagian masker.
Sementara itu, Tim Edukasi Setukpa Lemdiklat Polri masih melanjutkan pelaksanaan kegiatan edukasi Karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama Lemdiklat Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta mendorong langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Usai acara pelepasan, Tim STIK Lemdiklat Polri selanjutnya bertolak menuju Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan rangkaian tugas berikutnya.
Kapolres Sintang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi Tim STIK Lemdiklat Polri selama menjalankan tugas di Kabupaten Sintang. Kehadiran tim diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan. (*)






