Dedai – Satuan Tugas (Satgas) Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi dan dialog langsung bersama masyarakat. Rabu (2/9/2026), kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Setukpa, Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang, para kepala desa, tokoh masyarakat serta tamu undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Edukasi menyampaikan materi mengenai pencegahan dan dampak Karhutla, termasuk bahaya kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan dialog interaktif. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan, kendala dan aspirasi yang dihadapi terkait pengelolaan lahan serta penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Dedai.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain perlunya media sosial khusus sebagai sarana penyuluhan dan edukasi mengenai pengelolaan lahan serta pencegahan Karhutla. Warga juga meminta adanya kejelasan mengenai isu pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam dialog tersebut, masyarakat turut membahas pentingnya penerapan langkah-langkah keselamatan apabila melakukan aktivitas pembukaan lahan, termasuk memperhatikan sekat atau jalan api, ketersediaan sumber air dan arah angin untuk mencegah api tidak terkendali.
Masyarakat juga menyampaikan dugaan bahwa sebagian kebakaran yang terjadi tidak selalu berasal dari aktivitas peladang, melainkan dimungkinkan adanya pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari masukan yang dihimpun untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut pihak terkait.
Selain itu, keterbatasan personel serta sarana dan prasarana pemadaman masih menjadi salah satu kendala dalam penanganan Karhutla. Masyarakat juga berharap adanya solusi dari pemerintah terkait ketahanan pangan dan perekonomian, mengingat kondisi Karhutla dan asap dapat mengganggu aktivitas bercocok tanam serta mata pencaharian warga.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Edukasi menekankan pentingnya pencegahan dilakukan sejak dini, bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan warga dinilai sangat penting untuk mengurangi potensi Karhutla.
Kegiatan edukasi dan dialog ini sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman dan partisipasi masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Dedai dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.






