31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Teken MoU Dengan PT. PLN, Ini Harapan Kapolda Kalbar

Baca juga

News.polrestasintang.com- Pontianak, Proses pembangunan di Kalbar tidak lepas dari perannya kestabilan keamanan, setelah kemarin mendukung gerakan pembangunan di bidang pertanian, kali ini Polda Kalbar lakukan kerjasama pengawalan proses pembangunan di bidang energi listrik oleh PT.PLN Persero.

Bertempat di Hotel Mercure Pontianak, Polda Kalbar bersama PT. PLN ( Persero ) bertemu untuk penandatanganan Memorandum Of Understanding ( Mou ) dan perjanjian kerja sama mengenai pengamanan Objek Vital Nasional PT. PLN dan Penegakkan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (10/9) pagi, Irjen Pol Didi Haryono selaku Kapolda Kalbar hadir langsung dan menandatangi perjanjian ini.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam sambutannya mengatakan bahwa listrik sudah menjadi bagian utama untuk kelangsungan hidup manusia.

“Hampir seluruh aspek terlebih untuk perputaran ekonomi membutuhkan energi listrik, termasuk juga kedalautan Negera peran listrik sangat di Prioritaskan” ucapnya

Kapolda mengatakan bahwa peran BUMN khususnya PT. PLN dalam pembangunan sangat berperan penting dan besar untuk masuk hingga ke desa desa. Disinilah peran Kepolisian untuk menjaga dan mengawal proses pembangunan itu agar terciptanya kemajuan bangsa dan negara.

“Mou ini kita laksanakan sebagai payung hukum bagi Polda dan Polres jajaran dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga diharapkan setelah pelaksanaan MoU ini ada tindak lanjut pelatihan bersama untuk menyamakan presepsi dalam pelaksanaan” tambah Irjen Pol Didi Haryono

Terakhir menutup sambutannya Kapolda Kalbar menegaskan bahwa Polda Kalbar siap mendorong pembangunan di bidang kelistrikan di Provinsi Kalimantan Barat.

Surat perjanjian ditandantangi langsung oleh Kapolda Kalbar dan Direktur Utama PT. PLN.Turut hadir juga Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto serta Pejabat Utama baik dari Polda Kalbar dan PT.PLN Persero.

(Humas Polda Kalbar)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img