“Adapun barang bukti seperti mesin colt diesel, mesin Pom Air NS- 80, potongan pipa paralon, potongan selang spiral, kain kian telah kita amankan guna pendalaman lebih lanjut di Mapolres Sintang” tambah Indra
Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas penambangan emas ilegal tersebut, mendapati laporan ini Polres Sintang dan Polsek Tempunak bekerjasama dan menurunkan tim untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan illegal ini.