Sintang – Minggu (23/08/2020), sejumlah personil Polsek Sintang Kota dan Polres Sintang meluncur ke tempat terjadinya kebakaran di rumah Kos-kosan Reza. Tempat yang terletak di Jalan MT Haryono Pal 4 ini dilaporkan oleh pemiliknya, David (63) usai mendengar bunyi ledakan disalah satu ruangan kos pada pukul 14.20 wib.
Hampir satu jam kemudian api sudah dapat dipadamkan oleh tim Damkar Sintang dan Busera. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut.
“Memang benar, tadi siang kita dapat laporan dari warga tentang kebakaran di Pal 4. Anggota kita langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan lokasi dan membantu memadamkan api,” kata Iptu Haryanto.
“Setelah proses pendinginan lokasi kebakaran oleh pihak Damkar, kita langsung pasang police line. Untuk saat ini kita belum bisa menduga asal api darimana. Tapi kita masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Pada kejadian ini, pemadaman dilakukan oleh 6 unit Damkar Sintang dan 1 unit Damkar Busera beserta sejumlah warga dan jajaran Kepolisian yang hadir di TKP.
“Rumah kos-kosan ini ada 8 kamar, 7 ditempati oleh penyewa sedang satunya digunakan sebagai warung. Untungnya lokasi berada dekat jalan gang sehingga tim pemadam mudah bekerja memadamkan api, karna TKP itu berada di kawasan yang padat penduduk. Kondisi terakhir itu dilaporkan bahwa semua ruangan ludes terbakar hanya tersisa, dinding bagian luar bangunan saja lagi,” imbuh Iptu Haryanto. (hps)