Keesokan harinya korban (Sugiono) dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.
Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada korban dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.
Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sugiono.
Baca juga: Laka Lantas Sebabkan Angka Kematian Paling Tinggi, AKP Refandri Ingatkan Warga
Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono. Untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dimana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban yaitu Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara di bacok.
Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput Sdri. Turyati dimana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu sdri Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.
Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Sdri. Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya.