Sepauk – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sepauk melaksanakan patroli rutin cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 20.00 WIB.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti kawasan permukiman warga dan objek-objek vital di wilayah Kecamatan Sepauk.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Sepauk juga memberikan sosialisasi serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli juga dilakukan di kawasan Pasar Sepauk sebagai salah satu objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Sepauk menyampaikan bahwa patroli rutin cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Sepauk dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Sepauk agar tetap aman, tertib, dan kondusif.






