Sepauk – Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Sepauk melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan anti perjudian di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Sepauk. Senin (11/5).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online.
Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi mengatakan bahwa pemasangan banner himbauan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik perjudian di tengah masyarakat.
“Melalui pemasangan banner ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif perjudian yang dapat merusak ekonomi keluarga dan memicu terjadinya tindak kriminal lainnya,” ujar Kapolsek.
Banner himbauan dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat seperti pusat keramaian, pertokoan, jalan utama, dan area publik lainnya.
Polsek Sepauk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.






