News.polrestasintang.com – Sepauk, Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk dari kegiatan pembakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Sepauk, personil Polsek dan Koramil Sepauk bersinergi lakukan pencegahan dengan melakukan patroli dan himbauan ke warga. Kamis 5/9/19.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksudkan sebagai langkah mengantisipasi dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan karhutla dengan cara membakar.
Untuk kegiatan patroli dan himbauan pada hari ini personil melaksanakan di Desa Tanjung Mawang.
Pada kesempatan ini salah salah seorang ketua RT Alon mengatakan, berterima kasih dan menyambut baik langkah yang dilakukan Polsek untuk mengingatkan kami masalah kebakaran hutan dan lahan, akan membantu Polsek dengan menyampaikan pesan ini ke warga.
Kapolsek Sepauk pada kesempatan terpisah mengatakan, kegiatan patroli dan himbauan karhutla ini dilaksanakan Polsek dan Koramil dalam rangka pencegahan dengan mengingatkan masyarakat akan dampak buruk karhutla.
“Kami berharap melalui kegiatan himbauan ini dapat menekan jumlah kebakaran hutan serta warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada ancaman sanksi pidana,” ucap Iptu Suwaris.
Penulis: Hartono