Kelam Permai – Polsek Kelam Permai bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Kelompok Tani Cahaya Harapan melaksanakan penanaman jagung di lahan monokultur seluas 2 hektare di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Wakapolsek Kelam Permai IPDA Heriyanto Simanjuntak, PPL Desa Kebong, anggota Kelompok Tani Cahaya Harapan, serta personel Polsek Kelam Permai.
Lahan seluas 20.000 meter persegi yang berada di Dusun Kebong tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Cahaya Harapan yang diketuai Suandi. Benih yang digunakan dalam penanaman ini adalah jagung jenis Betras 1.
Penanaman dilakukan menggunakan metode tugal, yakni membuat lubang pada tanah dengan alat kayu yang diruncingkan untuk memasukkan benih. Kegiatan penanaman dimulai pada 12 Oktober 2026 dengan perkiraan waktu panen pada 26 Januari 2027.
Dalam kegiatan ini, Polsek Kelam Permai turut mendampingi kelompok tani melalui keterlibatan personel dalam kegiatan penanaman serta koordinasi dengan PPL dan petani setempat. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kelam Permai.
Sementara itu, keterlibatan penyuluh pertanian diperlukan untuk mendukung aspek teknis budidaya, termasuk perawatan tanaman dan pemantauan pertumbuhannya hingga masa panen.






