Sintang – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Sintang, Senin malam (12/10/2026) hingga Selasa dini hari (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut melibatkan enam personel Satlantas Polres Sintang. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Bhayangkara, Jalan Lintas Melawi, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Wirapati, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Ksatria, dan Jalan Pattimura.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, terutama untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan. Petugas juga melaksanakan sambang di wilayah dalam dan luar Kota Sintang serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan selama patroli berlangsung.
Satlantas Polres Sintang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari.






