Ketungau Hulu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya, Kanit Propam Polsek Ketungau Hulu Bripka Haratal Natalis melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Aduan melalui Barcode aplikasi Sekali Klik di wilayah hukum Polsek Ketungau Hulu. Senin (17/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan pengaduan digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung melalui ponsel pintar dengan memindai QR Code yang tersedia.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penyimpangan atau pelanggaran disiplin anggota Polri secara cepat dan mudah.
Sosialisasi digelar dengan cara menempatkan banner ditempat pelayanan di Polsek Ketungau Hulu, dalam kesempatan tersebut Kanit Propam memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang langkah-langkah penggunaan aplikasi.
Warga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Polri demi terciptanya pelayanan yang lebih profesional dan humanis.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan aduannya tanpa harus datang ke kantor polisi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan,” ujar Bripka Haratal.






