Kayan Hulu – Polsek Kayan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kayan Hulu. Selasa (21/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap dampak negatif aktivitas PETI, baik dari sisi hukum maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Kayan Hulu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang kerap digunakan dalam aktivitas PETI.
Selain merusak ekosistem sungai, zat tersebut juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia dalam jangka panjang.
Warga juga diingatkan bahwa aktivitas PETI melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Kayan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik PETI serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Polsek Kayan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.






