Dedai – Kanit Binmas Polsek Dedai Hadiri Kegiatan Deklarasi ODF (open defecation free) desa penyak lalang, desa Nanga dedai,desa riguk,desa manyam,desa lundang baru Kec. Dedai tahun 2024 di Kantor Kecamatan Dedai
Rabu (04/12/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati sintang,Wakil Bupati kab Sintang,Ketua DPRD Kab Sintang,Kepala Sat Pol PP Kab. Sintang,Kepala Bapeda Kab. Sintang,Kepala PU Kab. Sintang,Kepala Dinas Sosial Kab. Sintang,Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sintang,Kepala Dinas KBP3A,Kepala Dinas PRKP,Kepala DPMPD Kab. Sintang,Camat Dedai,Kanit Binmas Polsek Dedai,Babinsa Nanga Dedai,Kepala Puskesmas Dedai beserta staf,Kepala Desa se Kecamatan Dedai,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan para tamu undangan lainnya
Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut adalah dimulai dengan Penyambutan rombongan OPD Kab sintang,persembahan tarian adat,menyanyikan lagu indonesia raya,pembacaan do’a,sambutan ketua panitia,sambutan camat Dedai,sambutan kepala DPMPD,Sambutan ketua DPRD Kab Sintang,Sambutan Bupati Sintang,persembahan tarian adat Dari SMPN1 Dedai,pembacaan deklarasi ODF,penandatanganan prasasti dan sertifikat dan terakhir penutup
Deklarasi ODF (Open Defecation Free) tersebut merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat di Indonesia. Deklarasi ini menandakan bahwa suatu komunitas atau wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan, yang merupakan bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).