Sintang – Polres Sintang menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukan oleh seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HY di sebuah warung bakso yang berlokasi di kawasan Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Sabtu (11/10).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah pelaku mengunggah video dan foto kejadian disertai dengan kalimat yang tidak pantas.
Kejadian bermula ketika pemilik rumah makan memberikan makanan kepada HY, namun tanpa diduga, wanita tersebut tiba-tiba mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik, karyawan, dan pengunjung warung.
Aksi HY semakin memanas setelah ia melempar piring hingga mengenai salah satu pengunjung.
Tak berhenti di situ, HY kemudian merekam video di tempat kejadian dan menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya, yang membuat pemilik rumah makan merasa dirugikan secara moral maupun usaha.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sintang segera bergerak dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sintang serta Satpol PP.
Tim gabungan berhasil mengamankan HY di kawasan Jalan Kelam dan membawanya ke RSJ Sudiyanto untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, dokter menyebut HY mengalami gangguan perilaku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di RSJ Sudiyanto.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Saat ini mereka juga tengah mencari pihak keluarga dari yang bersangkutan untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah humanis dalam menangani kasus yang melibatkan warga dengan dugaan gangguan kejiwaan.
“Kami menunggu hasil observasi medis dari rumah sakit untuk menentukan langkah berikutnya. Prinsipnya, Polres Sintang akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video atau foto terkait kejadian tersebut di media sosial, demi menghormati privasi dan proses penanganan yang sedang berjalan.
“Kami harap masyarakat tetap bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan konten yang bisa memperburuk keadaan atau melanggar privasi seseorang. Polres Sintang akan terus hadir memberikan rasa aman dan memastikan penanganan setiap laporan dilakukan dengan cepat dan tepat,” tutup Kapolres.
Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah hukumnya.