Sintang – Polres Sintang menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukan oleh seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HY di sebuah warung bakso yang berlokasi di kawasan Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Sabtu (11/10).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah pelaku mengunggah video dan foto kejadian disertai dengan kalimat yang tidak pantas.
Kejadian bermula ketika pemilik rumah makan memberikan makanan kepada HY, namun tanpa diduga, wanita tersebut tiba-tiba mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik, karyawan, dan pengunjung warung.
Aksi HY semakin memanas setelah ia melempar piring hingga mengenai salah satu pengunjung.
Tak berhenti di situ, HY kemudian merekam video di tempat kejadian dan menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya, yang membuat pemilik rumah makan merasa dirugikan secara moral maupun usaha.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sintang segera bergerak dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sintang serta Satpol PP.






