32.8 C
Sintang
Senin, 4 Mei 2026

Polres Sintang Tindak Tegas Aksi Balap Liar

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain itu, sebanyak 11 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga

Sintang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Sintang. Salah satunya melalui penindakan terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik kawasan Kota Sintang, Senin (4/5).

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain itu, sebanyak 11 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Kegiatan penertiban ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar, terutama pada malam hingga dini hari. Kehadiran petugas Kepolisian di lapangan disambut positif oleh masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh kebisingan serta potensi bahaya dari aksi tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Karena dibalik suara knalpot yang keras dan bising yang kalian anggap keren itu, banyak masyarakat yang merasa terganggu. Justru yang keren itu adalah pengendara yang tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena penggunaan knalpot brong saat ini tidak lagi didominasi oleh kalangan remaja, namun sudah mulai merambah ke kelompok usia dewasa.

“Sekarang ini bukan hanya anak-anak muda saja, tetapi sudah ada juga orang dewasa yang ikut-ikutan menggunakan knalpot brong. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di ruang publik,” lanjutnya.

Polres Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. (*)

EditorRF
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Ambalau Hadiri Pelepasan Siswa SMA Negeri 1 Ambalau

Ambalau – Personil Polsek Ambalau turut menghadiri kegiatan pelepasan siswa-siswi kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1...
spot_img

Berita Serupa

spot_img