News.polrestasintang.com – Kayan Hilir, Briptu Rio Hendriko didampingi oleh Kades Sungai Sintang meberikan himabaun tentang permasalahan KARHUTLA yang dimana diikuti oleh warga Desa Sungai Sintang sebanyak 5 orang.
Tujuan Kegiatan tersebut adalah agar masyarakat dapat ikut bersama sama mencegah karhutla serta masyarakat menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan atau lahan dapat disangsi dengan hukuman pidana dan agar wilayah kabupaten sintang dapat terhindar dari gangguan asap.
Briptu Rio Hendriko dalam kesempatan itu mengatakan “saya berharap kepada masyarakat Desa Sungai Sintang utuk tidak membakar hutan dan lahan”.
Penulis : Rio