Sintang – Polres Sintang menggelar press release Operasi Pekat Kapuas 2025 yang telah dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir dalam rangka Bulan Suci Ramadhan, Jumat (14/3) Pagi.
Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, Polres Sintang berhasil mengungkap beragam kasus kriminal yang meresahkan masyarakat diantaranya seperti miras, judi, narkoba dan prostitusi.
Baca juga: Polisi Sidak Minyak Goreng Subsidi Minyak Kita di Sintang
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan dari operasi pekat ini pihaknya mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka.
“Kami total ada 5 laporan polisi, 2 kasus miras, 1 judi, 1 narkoba dan 1 prostitusi dengan jumlah seluruh tersangkanya 7 orang yang telah diamankan,” kata Nyoman.
Pada kasus miras sendiri Kapolres Sintang menyebutkan pihaknya berhasil mengungkap salah satu produsen dengan total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah puluhan dus minuman keras.