24.1 C
Sintang
Rabu, 12 Maret 2025

Polisi Tindak Puluhan Remaja Gunakan Knalpot Brong di Sintang

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Baca juga

Selain itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ipda Lazid Zaki Muchlas menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya, terutama di akhir pekan yang sering dijadikan ajang balap liar dan kebut-kebutan oleh para remaja.

Baca juga: Kunker Wakapolda Kalbar di Polres Sintang, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Terungkap! Mobil Berisi Kerangka Manusia di Gresik Milik Eks Kanit Reskrim

Gresik - Fakta baru terungkap dari penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik. Mobil...
spot_img

Berita Serupa

spot_img