Sintang – Polsek Sintang Kota bersama personil jajaran di Polres Sintang memperketat penjagaan rumah bakal calon Bupati Askiman di Jalan Mungguk Serantung Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Sintang Kecamatan Sintang, Jum,at (04/09/2020).
Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno mengatakan, sesuai dengan pembicaraan dengan KPU, pembatasan pendamping Bapaslon ditentukan. Hanya Bapaslon beserta istri atau suami, ketua dan sekretaris Partai atau gabungan partai pendukung, ketua tim sukses dan penghubung, yang diperkenankan memasuki area ini.
“Kita skenariokan, untuk jalan Dr. wahidin Sudiro Husodo, kami tutup total sat pendaftaran. Masa pendukung, tidak diperkenankan masuk ke jalan Dr, Wahidin Sudiro Husodo dan kami sediakan halaman Kantor KPU bagi masa pendukung itu,” kata Iptu Sutikno.
Meski Kapolres melarang Bapaslon untuk mengajak masa pendukungnya turut mengantar, namun informasi yang didapat, pada saat melakukan pendaftaran, Bapaslon ini akan melakukan konvoi, sebelum menuju KPU Kabupaten Sintang.
“Kami tidak bisa melarang itu, namun kami tidak akan memberikan pengawalan dan hanya melakukan pengamanan saja,” tambah Iptu Sutikno.
Akses Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo juga ditutup dari pagi hingga sore hari . Tidak hanya itu, dihari terakhir pendaftaran nanti, Aparat Gabungan dari TNI Polri, juga akan ditambah, sebab diperkirakan semua Bapaslon akan mengambil pendaftaran dihari terakhir ini.
“Sejak dipintu masuk KPU, pengawasan sudah muplai diperketat. Pembatasan ini dilakukan karena pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah ini, dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19,” ujar Iptu Sutikno.