Polisi Mediasi Perselisihan Antara PT. ASL dengan EXS Karyawan

0
751

Kelam Permai – Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto dan anggota membantu mediasi permasalahan antara pihak PT.ASL dengan bapak T. Zendarto sebagai Divisi Manager PT. ASL.

Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto,Kanit Reskrim Bripka Eka Noor Abdilah, Kasi Humas Aipda Troyan Alberto,S.Sos,Kanit Sabhara Aipda Sudarmono,Pihak dinas Depnakertrans kab. Sintang yg diwakili oleh sdr Christoporus, TS PJ. Kabid Usaha Perindustrian dan Katrin Eva Gonie Pengawas Ketenaga kerjaan serta Humas PT. ASL Oriyanto,S.Sos dan Paulus Lalau serta bapak T. Zendrato.

Adapun permasalahan awal saat T. Zendarto dimutasikan ke kabupaten Sekadau secara sepihak oleh pimpinan perusahaan dan yang bersangkutan tidak menerima kebijakan tersebut sehingga bapak T. Zendarto tidak bersedia pindah dan tetap mendiami mes/rumah perusahaan sampai saat ini.

Saat mediasi berlangsung pihak PT ASL akan menyerahkan uang senilai 2 (dua) bulan gajih kepada T. Zendarto sebagai ketentuan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dan bersedia meninggalkan mes/rumah perusahaan,namun yang bersangkutan menolak untuk menerima uang tersebut dan akan membahas dengan pihak keluarga serta akan disampaikan kepada dinas depnakertrans kab sintang untuk langkah selanjutnya.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menyampaikan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dimasyarakat dengan harapan kedua belah pihak mendapat jalan keluar terbaik sehingga perselisihan akan segera teratasi ujar kapolsek.

Akhir dari pertemuan tersebut kedua belah pihak belum mendapat kata sepakat dan akan diadakan pertemuan susulan sampai ada pemberitahuan dari kedua belah pihak.

Penulis: Troyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here