Sintang – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sintang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berawal dari laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110, petugas segera bergerak menindaklanjuti adanya aksi remaja yang diduga melakukan kebut-kebutan menggunakan kendaraan berknalpot brong di kawasan depan Kantor Pos Sintang.
Laporan diterima pada Sabtu, 13/6 pukul 16.34 WIB oleh operator layanan 110 Polres Sintang, Bripda Gerry Rama Deanova. Pelapor menyampaikan keluhan terkait aktivitas sejumlah remaja yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa para remaja tersebut kerap melakukan aksi kebut-kebutan di ruas jalan depan Kantor Pos Sintang dengan menggunakan kendaraan yang menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Yanpol 110 segera melakukan koordinasi dengan piket Satuan Lalu Lintas Polres Sintang untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi, berhasil mengamankan remaja menggunakan kendaraan berkenalpot brong.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan serta pemantauan situasi arus lalu lintas di sekitar area yang dilaporkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Tindakan cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor yang menilai respons petugas Polres Sintang sangat sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.
Polres Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran kepolisian.
Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sintang. (*)






