Nanga Ketungau – Istilah Pungli mungkin sudah trading dikalangan Masyarakat. Pungli yang berkepanjangan dari Pungutan Liar merupakan momok yang harus di hilangkan dalam Lingkungan Masyarakat. Minggu (3/11/2019).
Polsek Ketungau Hilir, melalui Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada warga untuk memerangi Praktek Pungli. Seperti halnya yang dilakukan Brigpol Ahmad Syaiful Rohim, yang memberikan Pemahaman Kepada Warga Binaannya terkait Keseriusan Pemerintah dalam Hal Memerangi Praktek Pungli yang Ada.
“Saat sekarang ini segala sesuatu yang berkaitan dengan Pengurusan di instansi Pemerintahan sudah sangat dipermudah, jadi Warga tidak perlu Sungkan dan Takut jika mau mengurus Pembuatan surat-surat di instansi Pemerintahan atau dalam hal contoh seperti pembuatan Kartu Keluarga dan KTP” ujar Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut bhabinkamtibmas menuturkan bahwa ada Sesuatu yang memang berbayar yang di atur dalam istilah PNBP. Dan semuanya masih dalam taraf yang terjangkau, oleh sebab itu, hindari segala pengurusan dengan menggunakan jasa Calo atau makelar.
“Mari kita dukung Gerakan Sapu bersih Pungutan Liar, dengan cara Jangan Memberi dan Menerima praktek Percaloan” pungkas Brigpol Ahmad Syaiful Rohim.