Dedai – Dalam Rangka Program Sapa Senentang di Wilayah hukum Polsek Dedai,Personil Polsek Dedai melaksanakan kegiatan pengaturan terhadap arus lalu lintas diseputaran SPBU di Desa Samak Kec. Dedai Kab. Sintang
Senin (30/09/2024)
Kapolsek Dedai AKP Sujiono menyampaikan bahwa Kegiatan Strong point ataupun pengaturan arus lalu lintas tersebut bertujuan untuk menjamin serta menghargai hak dari setiap pengguna jalan. Ketika setiap pengguna jalan tertib melaksanakan peraturan lalu lintas, keadaan pun dapat lebih teratur serta aman dan terkendali,tuturnya
Ianya juga menambahkan bahwa Kegiatan Strong point ataupun pengaturan arus lalu lintas tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi nasional yang tertib,meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran arus lalu lintas berjalan aman dan tertib