Sintang – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno memimpin upacara pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada personel Polres Sintang di halaman Mapolres Sintang, Selasa (20/10/2026), pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan personel untuk mendorong peningkatan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam upacara tersebut, enam personel Polres Sintang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang telah memberikan kontribusi positif melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Pada kesempatan yang sama, satu personel dikenai sanksi (punishment) karena dinilai kurang disiplin dalam pelaksanaan tugas. Pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa pemberian reward diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menunjukkan dedikasi dan prestasi sesuai bidang tugas masing-masing.
Sementara itu, penerapan punishment menjadi bentuk penegasan bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kedisiplinan, menaati aturan, dan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Setiap personel dituntut mampu menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun ketika berada di tengah masyarakat.
Melalui penerapan reward dan punishment secara seimbang, Polres Sintang mendorong terbentuknya personel yang berprestasi, disiplin, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pencapaian patut diapresiasi, sementara setiap pelanggaran harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.






