Personil Polairud Polres Sintang Berikan Himbauan Peti di Desa Baning Pantai

0
155
Personil Polairud Polres Sintang Berikan Himbauan Peti di Desa Baning Pantai

Sintang – Personil Satpolairud Polres Sintang Aipda Irwan dan Briptu Febriady melakukan penertiban dengan Memberikian himbauan kepada para pekerja tambang tanpa ijin (PETI) yang beraktivitas di bantaran sungai melawi di Desa Baning Pantai Kecamatan Sintang. Selasa 5/12.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya Polres Sintang untuk menghentikan kegiatan aktivitas PETI khususnya di wilayah perairan sungai Kapuas dan wilayah bantaran sungai melawi.

Baca juga: Pastikan Keamanan, Kapolres Cek gudang logistik KPU Sintang

Dalam kegiatan tersebut terdapat lima jenis mesin penambang dengan pekerja sebanyak dua puluh orang.

Himbauan ini merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas PETI diwilayah Desa Baning Pantai yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan seperti menyebabkan kerusakan alam sehingga nantinya akan berdampak pada masyarakat.

Dalam himbauan itu, personil juga mensosialisasikan UU No.3 Tahun 2021 tentang perubahan UUD No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara pada pasal 158 dan pasal 161.

Kegiatan himbauan tentang stop pertambangan emas tanpa ijin di Desa Baning Pantai ini diterima dengan baik oleh warga masyarakat, serta komuniukasi berjalan dengan lancar dan baik sampai selesainya himbauan dilaksanakan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here