29.8 C
Sintang
Kamis, 8 Januari 2026

Personel Polsek Sepauk Mengamankan Pelaku Tindak Pencurian

Baca juga

Sepauk – Personel Polsek Sepauk dan Polsek Belitang, Sekadau, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian Desa Tanjung Ria, Sepauk. Senin 17/2.

Pengamanan pelaku terduga kasus pencurian ini sendiri berdasar informasi dari Polsek Belitang, Sekadau yang mendapat laporan dari korban, hal ini sales yang merupakan bos terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan personil Polsek Sepauk berupa sejumlah uang tunai sebesar 183 juta rupiah. Pelaku merupakan warga Pontianak dengan inisial D.

Sampai saat ini, pelaku masih di amankan di Polsek Sepauk untuk menunggu proses lanjut dari Polsek Belitang, Sekadau.

Kapolsek Sepauk Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terduga pelaku ini di wilayah hukum Polsek Sepauk dengan maksud untuk mengamankan sementara terduga pelaku dan untuk proses lebih lanjut.

“Kita menunggu jajaran Polsek Belitang untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Kayan Hulu Gencarkan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir

Kayan Hulu - Hujan yang mengguyur wilayah Kayan Hulu selama beberapa hari terakhir meningkatkan potensi terjadinya banjir di sejumlah...
spot_img

Berita Serupa

spot_img