Baru Berusia 4 Hari
Dokter Puskesmas Sepauk yang memeriksa kondisi Jasad bayi tersebut memperkirakan, usia bayi tersebut baru 4 hari.
“Baru melahirkan. Masih ada ari-arinya. Diperkirakan dari keterangan Kepala Puskesmas Sepauk umur 4 hari, jenis kelamin cowok,” kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo WIBowo melalui Kapolsek Sepauk, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Setelah mengetahui hal tersebut saksi lalu memanggil warga serta menghubungi pihak kepolisian polsek Sepauk, sekitar jam 12.20 WIB anggota polsek Sepauk datang guna melakukan olah TKP.
Setelah dievakuasi, jasad bayi dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan rencananya jenazah bayi tersebut langsung dikuburkan di kuburan di desa Tanjung Ria.
Baca juga: Kapolres Sintang Jadi Narasumber Netralitas dan Keamanan Pemilu Dengan Media
“Karena belum dikasih nama, diberi nama Fulan bin fulan. Dimakamkan di Pemakaman muslim di Desa Tanjung Ria,” ungkap Tri Satrio.
Polisi Selidiki
Ipda Tri Satrio Sulistomo memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus temuan jasad bayi yang tersangkut di lanting milik warga di Sungai Kapuas tersebut.
“Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini, terkait siapa orang tuanya,” ujar Tri Satrio.
Menurut Ipda Tri Satrio Sulistomo, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu baru dilahirkan.
Sumber: Tribun Pontianak