25 C
Sintang
Kamis, 16 Juli 2026

Pencuri Alat Berat di Sintang Kalbar Diringkus Polisi, Pelaku Sakit Hati Upahnya Tak Dibayar

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu eksemplar surat kepemilikan alat berat dan rekaman video yang menunjukkan kondisi ekskavator.

Baca juga

Meski bukan kewajiban, pihak kepolisian tetap membantu korban memperoleh surat tersebut agar laporan bisa diproses secara resmi.

“Setelah surat dari bank keluar, barulah pada 5 Juni laporan polisi diterbitkan dan kami mulai pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Boy. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Kayan Hilir Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa Baru

Kayan Hilir – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Samapta Polsek Kayan Hilir memberikan materi...
spot_img

Berita Serupa

spot_img