24.2 C
Sintang
Rabu, 14 Januari 2026

Pemerintah Diminta Evaluasi UU Polri Sebelum Lakukan Revisi

Dalam rapat paripurna tersebut hanya dijelaskan satu poin revisi, yakni soal batas usia pensiun yang dapat diperpanjang menjadi paling lama dua tahun.

Baca juga

“Penambahan kewenangan kepolisian di bidang-bidang yang bukan kompetensi kepolisian cenderung hanya akan memunculkan konflik kepentingan,” ujar dia.

Lebih lanjut, beberapa pasal dan implementasi UU Nomor 2 Tahun 2002 ini dirasa perlu untuk dilaksanakan mengingat ada sejumlah aspek yang kini belum dibahas, misalnya soal pertanggungjawaban anggaran Polri.

Baca juga: Adanya Dugaan Praktik Penimbunan BBM, Polres Sintang Lakukan Pengecekan

“Terkait materi UU 2/2002, memang ada beberapa pasal yang perlu dievaluasi dan ditambahkan karena tidak tercantum seperti persoalan budgeting,” kata Bambang.

Tidak adanya pasal soal budgeting anggaran ini dapat membuka celah terjadinya penyelewengan.

“Dengan tidak adanya pasal terkait anggaran Polri tersebut, berpotensi membuka celah pendanaan non-APBN yang tidak dapat diawasi oleh DPR maupun BPK. Bahkan, akan memunculkan celah konflik kepentingan bila anggaran diperoleh dari pihak-pihak yang bermasalah,” ujar dia.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Ambalau Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Ambalau – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Ambalau terus meningkatkan kegiatan patroli...
spot_img

Berita Serupa

spot_img