Serawai – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polsek Serawai terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan pengaduan darurat melalui call center 110 sebagai sarana utama pelaporan masyarakat.Kamis,(30/04/26).
Layanan 110 merupakan program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertujuan memberikan akses cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Serawai AKP Bambang Hermanto,S.H.,menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap kejadian yang dilaporkan.
“Layanan ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Serawai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara penggunaan layanan 110, sekaligus mengingatkan agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan optimalisasi layanan pengaduan 110, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serawai.
Polsek Serawai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap kebutuhan masyarakat secara cepat dan profesional.






