Lagi-lagi, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Sintang

0
433

News.polrestasintang.com – Sintang, Lagi-lagi Unit Reskrim Polsek Sintang Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di rumah penduduk jalan Masuka Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang, Rabu (2/10/19).

Pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Sanggau dikarenakan telah melakukan perbuatan curat di Kabupaten Sanggau. Identitas pelaku diketahui berinisial IAN (19) warga Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau.

Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, S.H, M.H menerangkan pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 2 Nopember 2018 diatas pukul 22.00 WIB setelah korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 150 warna putih dengan KB 6788 EC di tempat parkir rumahnya.

“Pelaku masuk tempat parkir rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang saat itu sedang diparkir,” Ucap Kapolsek.

Kemudian, Kapolsek menambahkan bahwa saat ini penahanan pelaku dilakukan di Polres Sanggau, dikarenakan telah melakukan Curat wilayah Kabupaten Sanggau dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di TKP Kecamatan Sintang menunggu setelah menjalani hukuman di Lembaga permasyarakatan Sanggau.

“Untuk barang bukti hasil kejahatannya saat ini kita amankan di Polsek Sintang Kota, ” Tambah Kapolsek.

Penulis : Imam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here