Sintang – Kapolsek Sintang Kota, IPTU Heru Woldy menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait penataan akses jalan di lingkungan RSUD Ade M. Joen Sintang yang digelar di Aula RSUD Ade M. Joen, Rabu (8/7/26) pagi.
Rakor dipimpin oleh Wakil Direktur RSUD Ade M. Joen Sintang, Yahya Sucahya, serta dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPKAD Bidang Aset, Lurah Akcaya, dan perangkat Dusun Sungai Ana.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait rencana penataan akses jalan di lingkungan rumah sakit. Dalam forum tersebut, seluruh peserta membahas status jalan, pengelolaan akses keluar-masuk, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk tetap mengutamakan pelayanan rumah sakit tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Sintang Kota menyampaikan bahwa penataan akses melalui pemasangan portal harus dilakukan sesuai prosedur serta mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat. Selain itu, sosialisasi kepada warga juga dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh peserta sepakat bahwa akses jalan di lingkungan RSUD Ade M. Joen akan ditata melalui pemasangan portal yang bersifat fleksibel guna mendukung kelancaran pelayanan rumah sakit. Sebelum diterapkan, pihak RSUD akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Akcaya dan Dusun Sungai Ana mengenai status jalan serta mekanisme pengaturan akses yang akan diberlakukan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta solusi yang mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan RSUD Ade M. Joen tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.






