Humas Polsek Dedai
Musyawarah terkait permasalahan penutupan sementara akses jalan di Dusun Sona, Desa Gandis, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, digelar Rabu (13/5/2026) pukul 09.00 WIB. Pertemuan berlangsung di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Kabupaten Sintang, dan dihadiri unsur adat, pemerintah, aparat keamanan, pihak perusahaan serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas, mendengarkan aspirasi, serta mencari jalan keluar bersama terkait kebijakan penutupan sementara jalan yang berdampak pada akses dan aktivitas warga di wilayah tersebut.
Hadir dalam musyawarah antara lain: Ketua Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang, Sdr. Teruman beserta jajaran pengurus adat; Pasi Intel Kodim 1205/Sintang, Kapten Inf. Ardiansyah; Camat Dedai, Muli, S.TTP., M.AP; Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang; Kanit SPKT 1 Polsek Dedai, Aiptu Herianto, S.AP; Kasi Ekbang Kecamatan Dedai, Sdr. Donatus Leo; Babinsa Desa Gandis, Kopda Fernando; Ketua Adat Kecamatan Dedai, Sdr. Marjaung; perwakilan PT. WPP Sona Estate; serta tokoh masyarakat Sdr. Paulus Dagiri dan Sdr. Herman.
Dalam sambutannya, Ketua Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang, Sdr. Teruman menegaskan bahwa musyawarah adalah cara terbaik menyelesaikan masalah sesuai kearifan lokal. “Kita berkumpul di sini demi kepentingan bersama, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi untuk cari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memfasilitasi jalannya musyawarah agar berjalan aman, damai, dan kondusif. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang santun, tidak terprovokasi, dan mengutamakan kepentingan umum.
Penulis : Humas Polsek Dedai






