Tempunak – Kapolsek Tempunak Polres Sintang Iptu Rudi Simanjuntak S.Sos menghadiri Musyawarah antar desa ( MAD ) dan Laporan tahunan pertanggungjawaban BUMDESMA Rindang Raya Sejahtera, tahun buku 2025 dan rencana kerja BUMDESMA Rindang Raya Sejahtera Tahun 2026 Kecamatan Tempunak yang bertempat di Gedung Seba Guna Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Rabu (13/05/2026)
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Tempunak dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan, ”selaku Kapolsek Tempunak menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal menjaga situasi Kamtibmas agar terciptanya desa yang aman dan kondusif. Ungkapnya.
“Kehadiran Kapolsek dalam mengikuti Musyawarah antar desa ( MAD ) dan Laporan tahunan pertanggungjawaban BUMDESMA Rindang Raya Sejahtera Kecamatan Tempunak tahun buku 2025 dan rencana KERJA BUMDESMA tahun 2026 ini yaitu untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada yang hadir serta memberikan himbauan untuk mengelola usaha usaha milik desa dengan cerdas dan profesional” katanya.
selain itu masyarakat agar selalu menjalin hubungan silahturahmi antara sesama warga dan masyarakat selalu berkoordinasi kepada petugas bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa yang dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan atau musyawarah. tutupnya.






