35.8 C
Sintang
Rabu, 30 Juli 2025

Kabid Humas Polda Kalbar: Tindak Tegas Siapapun Yang Melakukan Tindak Pidana

Baca juga

Pontianak – Polda Kalbar menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh GM PT. MISP Bengkayang yang terjadi pada (24/2) lalu di salah satu Hotel yang berada di Kabupaten Sintang.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Kalbar sejak tanggal 1 Maret 2021 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bahwa Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan Tindak Pidana.

“Kami akan bertindak profesional dan prosedural dalam menangani kasus ini, apabila ada upaya untuk mengajukan penangguhan penahanan, kami persilahkan,” ujarnya. (hps)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personel Polsek Kayan Hilir Berikan Materi ke TMMD ke-125 di Desa Sungai Pengga

Kayan Hilir - Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 pukul 09.00 Wib s/d selesai telah di laksanakan penyuluhan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img