31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Kabid Humas Polda Kalbar: Tindak Tegas Siapapun Yang Melakukan Tindak Pidana

Baca juga

Pontianak – Polda Kalbar menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh GM PT. MISP Bengkayang yang terjadi pada (24/2) lalu di salah satu Hotel yang berada di Kabupaten Sintang.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Kalbar sejak tanggal 1 Maret 2021 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bahwa Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan Tindak Pidana.

“Kami akan bertindak profesional dan prosedural dalam menangani kasus ini, apabila ada upaya untuk mengajukan penangguhan penahanan, kami persilahkan,” ujarnya. (hps)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img