Pelaku Berhasil Ditangkap Dua Jam Setelah Kejadian
Polres Nganjuk bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pembunuhan disertai pembakaran kamar kos.
Hanya dalam waktu sekitar dua jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DS (30), pemuda asal Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
“Alhamdulillah dalam waktu singkat, terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya. Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami memastikan seluruh proses berjalan profesional serta humanis,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (26/11/2025).
Kasatreskrim AKP Sukaca menambahkan, tersangka kini diperiksa intensif di Polres Nganjuk.
“Sementara (tersangka) masih proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa aksi brutal DS dipicu oleh rasa sakit hati.
“Motif sementara mengarah pada rasa sakit hati,” jelas AKP Sukaca.
Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan antara tersangka dan para korban.
“Tim masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan memperjelas hubungan antara terduga pelaku dan para korban,” ujarnya.






