29.9 C
Sintang
Minggu, 12 Oktober 2025

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Pengurusan perpanjangan dokumen tersebut tidak harus datang ke Satpas ataupun Kantor Samsat.

Baca juga

Biaya perpanjangan STNK via online

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam situs resmi Samsat Digital Nasional, biaya perpanjangan STNK online dibebankan sebesar Rp10 ribu. Namun, biaya tersebut di luar pembayaran perpanjangan STNK dan pajak kendaraan. Sehingga biaya tersebut dapat dikatakan sebagai biaya tambahan yang dibebankan kepada pengguna yang menggunakan layanan perpanjangan STNK online. (*)

EditorWahyu
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personil Piket Terjun Beri Pengamanan Ibadah

Sepauk- Untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif saat pelaksanaan ibadah minggu diwilayah kec.Sepauk , Polsek Sepauk terjunkan personil piket beri...
spot_img

Berita Serupa

spot_img