Biaya perpanjangan STNK via online
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam situs resmi Samsat Digital Nasional, biaya perpanjangan STNK online dibebankan sebesar Rp10 ribu. Namun, biaya tersebut di luar pembayaran perpanjangan STNK dan pajak kendaraan. Sehingga biaya tersebut dapat dikatakan sebagai biaya tambahan yang dibebankan kepada pengguna yang menggunakan layanan perpanjangan STNK online. (*)