Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktibplin, Ingkatkan Personel 4 Tindakan Pelanggaran Berat

0
122
Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktibplin, Ingkatkan Personel 4 Tindakan Pelanggaran Berat

Sintang – Bid Propam Polda Kalimantan Barat melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Sintang, Rabu (6/3) Pagi.

Gaktibplin yang dipimpin langsung oleh Kasubid Provos Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono dilaksanakan di Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota serta Sungai Tebelian. Gaktiplin dilaksanakan dengan pemeriksaan sikap tampang, Seragam, surat nyata diri dan surat kelengkapan kendaraan bermotor dan juga pemeriksaan urin.

Memimpin apel pagi, AKBP Bibit Triyono mengatakan Gaktibplin yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap personel jajaran Polres Sintang. Menurutnya ketertiban dan kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas.

Ia menyebut dari total hampir 11.000 personel jajaran Polda Kalbar, terhitung personel aktif hanya mencapai angka 60 hingga 70 persen.

“Kita di Polda dan Polres Jajaran total personel menyentuh angka sekitar 11.000 sementara yang aktif hanya 60 sampai 70 persen, sisanya ini sebagian besar memiliki riwayat sakit dengan faktor yang bervariasi,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Personel Polres Sintang dan Brimob Kembali Disiagakan, Amankan Aksi Damai

Dengan jumlah tersebut, AKBP Bibit Triyono meningatkan agar Polres dapat meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik personel di lingkungan Kepolisian.

“Trend dalam beberapa tahun terakhir, angka pelanggaran terus mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan tapi ini saja sudah menjadi catatan kita khususnya di jajaran Polda Kalbar maka dari itu 2024 semoga ini bisa kita minimalisir,” pungkas Bibit.

Selain mengingatkan personel, AKBP Bibit juga menjelaskan terdapat 4 pelanggaran berat yang mengarah kepada tindakan PTDH atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat yang perlu diingat personel.

Keempatnya yakni personel positif penyalahgunaan narkoba, tindakan disersi, selingkuh dan LGBT.

“Perlu diingat 4 pelanggaran dengan sanksi PTDH, positif penyalahgunaan narkoba, tindakan disersi, personel yang selingkuh dan LGBT,” tegas AKBP Bibit.

“Kehadiran kami tidak untuk mencari kesalahan personel, melainkan untuk memberikan motivasi dan warning kepada personel,” tambahnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here